Selasa, 13 Agustus 2013

Lembaga Negara, Fungsi, dan Tugasnya

1. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Sesuai dengan Pasal 3 Ayat 1 UUD 1945 MPR amandemen mempunyai tugas dan wewenang sebagai berikut :
1. mengubah dan menetapkan undang-undang dasar;
2. melantik presiden dan wakil presiden;
3. memberhentikan presiden dan wakil presiden dalam masa jabatannya menurut undang-undang dasar.
Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, anggota MPR mempunyai hak berikut ini:
1. mengajukan usul perubahan pasal-pasal undang-undang dasar;
2. menentukan sikap dan pilihan dalam pengambilan keputusan;
3. memilih dan dipilih;
4. membela diri;
5. imunitas;
6. protokoler;
7. keuangan dan administratif.

2. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Lembaga negara DPR mempunyai fungsi berikut ini :
1. Fungsi legislasi, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga pembuat undang-undang.
2. Fungsi anggaran, artinya DPR berfungsi sebagai lembaga yang berhak untuk menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
3. Fungsi pengawasan, artinya DPR sebagai lembaga yang melakukan pengawasan terhadap pemerintahan yang menjalankan undang-undang.
DPR sebagai lembaga negara mempunyai hak-hak, antara lain sebagai berikut.
1. Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas bagi kehidupan masyarakat.
2. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap suatu kebijakan tertentu pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
3. Hak menyatakan pendapat adalah hak DR untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan pemerintah mengenai kejadian yang luar biasa yang terdapat di dalam negeri disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket. Untuk memudahkan tugas anggota DPR maka dibentuk komisi-komisi yang bekerja sama dengan pemerintah sebagai mitra kerja.

3. Dewan Perwakilan Daerah
Sesuai dengan Pasal 22 D UUD 1945 maka kewenangan DPD, antara lain sebagai berikut. Dapat mengajukan rancangan undang-undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
b. Ikut merancang undang-undang yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran, serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dan daerah.
c. Dapat memberi pertimbangan kepada DPR yang berkaitan dengan rancangan undang-undang, RAPBN, pajak, pendidikan, dan agama.
d. Dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah, pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya, perimbangan keuangan pusat dengan daerah, pajak, pendidikan, dan agama.

4. Presiden dan Wakil Presiden
Sebagai seorang kepala negara, menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. membuat perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.
2. mengangkat duta dan konsul. Duta adalah perwakilan negara Indonesia di negara sahabat. Duta bertugas di kedutaan besar yang ditempatkan di ibu kota negara sahabat itu. Sedangkan konsul adalah lembaga yang mewakili negara Indonesia di kota tertentu di bawah kedutaan besar kita.
3. menerima duta dari negara lain
4. memberi gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan lainnya kepada warga negara Indonesia atau warga negara asing yang telah berjasa mengharumkan nama baik Indonesia.
Sebagai seorang kepala pemerintahan, presiden mempunyai kekuasaan tertinggi untukmenyelenggarakan pemerintahan negara Indonesia. Wewenang, hak dan kewajiban Presiden sebagai kepala pemerintahan, diantaranya:
1. memegang kekuasaan pemerintah menurut Undang-Undang Dasar
2. berhak mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) kepada DPR
3. menetapkan peraturan pemerintah
4. memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala Undang- Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa
5. memberi grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung. Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada orang yang dijatuhi hukuman. Sedangkan rehabilitasi adalah pemulihan nama baik atau kehormatan seseorang yang telah dituduh secara tidak sah atau dilanggar kehormatannya.
6. memberi amnesti dan abolisi dengan memperhatikan pertimbangan DPR. Amnesti adalah pengampunan atau pengurangan hukuman yang diberikan oleh negara kepada tahanan-tahanan, terutama tahanan politik. Sedangkan abolisi adalah pembatalan tuntutan pidana.
Selain sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, seorang presiden juga merupakan panglima tertinggi angkatan perang. Dalam kedudukannya seperti ini, presiden mempunyai wewenang sebagai berikut:
1. menyatakan perang, membuat perdamaian dan perjanjian dengan negara lain dengan persetujuan DPR
2. membuat perjanjian internasional lainnya dengan persetujuan DPR
3. menyatakan keadaan bahaya

5. Mahkamah Agung
Kewajiban dan wewenang Mahkamah Agung, antara lain sebagai berikut:
1. berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang;
2. mengajukan tiga orang anggota hakim konstitusi;
3. memberikan pertimbangan dalam hal presiden memberi grasi dan rehabilitasi.

6. Mahkamah Konstitusi
Keberadaan Mahkamah Konstitusi diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yangputusannya bersifat final untuk:
Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga:

7. Komisi Yudisial
Komisi Yudisial adalah lembaga negara yang mempunyai wewenang berikut ini:
1. mengusulkan pengangkatan hakim agung;
2. menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim.

8. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Kedudukan BPK sejajar dengan lembaga negara lainnya. Untuk memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara diadakan satu Badan Pemeriksan Keuangan yang bebas dan mandiri. Jadi, tugas BPK adalah memeriksa pengelolaan keuangan negara.
Baca Selengkapnya

Senin, 13 Agustus 2012

Definisi Geografi Menurut Para Ahli

Jika dilihat dari akar katanya, istilah Geografi berasal dari 2 kata, Geos yang berarti bumi dan Graphien yang artinya gambaran atau pencitraan. Penggabungan 2 kata tersebut menghasilkan arti dari ilmu itu sendiri, yakni ilmu yang mencitrakan atau menggambarkan keadaan bumi. Istilah Geografi sendiri pertama kali diperkenalkan oleh seorang yang bernama Eratosthenes. Menurutnya, geografi berasal dari kata Geographika yang berarti tulisan atau deskripsi tentang bumi. Definisi geografi telah banyak dikemukakan oleh para ahli geografi, seperti pada tulisan berikut ini.
  1. Claudius Ptolomaeus: Geografi adalah suatu penyajian melalui peta dari sebagian dan seluruh permukaan bumi.
  2. Karl Ritter (1779-1859): Geografi merupakan suatu studi telaah mengenai bumi sebagai tempat hidup manusia.
  3. John Mackinder (1861-1947): Geografi adalah satu kajian mengenai kaitan antara manusia dengan alam sekitarnya.
  4. Elsworth Huntington (1876-1947): Geografi merupakan suatu studi tentang alam dan persebarannya, melalui relasi antara lingkungan dengan aktivitas atau kualitas manusia.
  5. Von Rithoffen (1905): Geografi adalah studi tentang gejala dan sifat-sifat permukaan bumi serta penduduknya yang disusun berdasarkan letaknya, dan mencoba menjelaskan hubungan timbal balik antara gejala-gejala dan sifat tersebut.
  6. Paul Vidal de La Blace (1915): Geografi adalah studi tentang kualitas negara-negara, dimana penentuan suatu kehidupan tergantung bagaimana manusia mengelola alam ini.
  7. Lobeck (1939): Gegografi adalah suatu studi tentang hubungan-hubungan yang ada antara kehidupan dengan lingkungan fisiknya.
  8. Richard Harstone (1939): Geografi adalah sebuah ilmu yang menampilkan realitas deferensiasi muka bumi seperti apa adanya, tidak hanya dalam arti perbedaan-perbedaan dalam hal tertentu, tetapi juga dalam arti kombinasi keseluruhan fenomena di setiap tempat, yang berbeda dari keadaanya di tempat lain.
  9. Frank Debenham (1950): Geografi adalah ilmu yang bertugas mengadakan penafsiran terhadap persebaran fakta, menemukan hubungan antara kehidupan manusia dengan lingkungan fisik, menjelaskan kekuatan interaksi antara manusia dan alam.
  10. Hartshorne (1950): Geografi adalah ilmu yang berkepentingan untuk memberikan deskripsi yang teliti, beraturan, dan rasional tentang sifat variabel permukaan bumi.
  11. Ullman (1954) : Geografi adalah interaksi antar ruang.
  12. UNESCO (1956) mendifinasikan geografi sebagai:
    1. Suatu agen sintesis
    2. Suatu kajian perhubungan ruang
    3. Sains dalam penggunaan tanah
  13. Alexander (1958): Geografi adalah studi tentang pengaruh lingkungan alam pada aktivitas manusia.
  14. Maurice Le Lannou (1959): Objek studi Geografi adalah kelompok manusia dan organisasinya di muka bumi.
  15. Yeates (1963): Geografi adalah ilmu yang memperhatikan perkembangan rasional dan lokasi dari berbagai sifat yang beraneka ragam di permukaan bumi.
  16. James Fairgrive (1966): Geografi memiliki nilai edukatif yang dapat mendidik manusia untuk berpikir kritis dan bertanggung jawab terhadap kemajuan-kemajuan dunia. Ia juga berpendapat bahwa peta sangat penting untuk menjawab pertanyaan “dimana” dari berbagai aspek dan gejala geografi.
  17. Strabo (1970): Geografi erat kaitannya dengan faktor lokasi, karakterisitik tertentu, dan hubungan antar wilayah secara keseluruhan. Pendapat ini kemudian disebut Konsep Natural Atrribute of Place.
  18. Paul Claval (1976): Geografi selalu ingin menjelaskan gejala-gejala dari segi hubungan keruangan.
  19. Vernor E. Finch dan Glen Trewartha (1980): Geografi adalah deskripsi dan penjelasan yang menganalisis permukaan bumi dan pandangannya tentang hal yang selalu berubah dan dinamis, tidak statis dan tetap.
  20. Prof. Bintarto (1981): Geografi mempelajari hubungan kausal gejala-gejala di permukaan bumi, baik yang bersifat fisik maupun yang menyangkut kehidupan makhluk hidup beserta permasalahannya melalui pendekatan keruangan, kelingkungan, dan regional untuk kepentingan program, proses, dan keberhasilan pembangunan.
  21. Hasil seminar dan lokakarya di Semarang (1988): Geografi adalah ilmu yang mempelajari persamaan dan perbedaan fenomena geosfer dengan sudut pandang kewilayahan dan kelingkungan dalam konteks keruangan.
  22. Depdikbud (1989): Geografi merupakan suatu ilmu tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna, serta hasil yang diperoleh dari bumi.
  23. Herioso Setiyono (1996): Geografi merupakan suatu ilmu yang mempelajari hubungan timbal balik antara manusia dengan lingkungannya dan merujuk pada pola persebaran horizontal di permukaan bumi.
  24. Bisri Mustofa (2007): Geografi merupakan ilmu yang menguraikan tentang permukaan bumi, iklim, penduduk, flora, fauna serta basil-basil yang diperoleh dari bumi.
  25. Wikipedia: Geografi adalah ilmu tentang lokasi dan variasi keruangan atas fenomena fisik dan manusia di atas permukaan bumi.
Baca Selengkapnya

Tokoh-tokoh Sosiologi Setelah Comte

Pada entri sebelumnya, saya telah menulis tentang tokoh-tokoh sosiologi sebelum Comte. Sekarang, saya akan menjelaskan tentang tokoh-tokoh sosiologi setelah Comte. Berikut ini adalah mereka.
  1. Karl Marx (1818-1883), telah menggunakan metode-metode sejarah dan filsafat untuk membangun suatu teori tentang perubahan yang menunjukkan perkembangan masyarakat menuju suatu keadaan dimana ada keadilan sosial. Menurut Marx, selama masyarakat masih terbagi atas kelas-kelas, maka pada kelas yang berkuasalah akan terhimpun segala kekuatan dan kekayaan.
  2. Herbert Spencer (1820-1903), adalah orang pertama yang menulis tentang masyarakat atas dasar data empiris yang konkret. Dalam bukunya yang berjudul Principle of Sociology, dia berpendapat bahwa pada masyarakat industri yang telah terdiferensiasi dengan mantap, akan muncul suatu stabilitas yang menuju kepada keadaan hidup yang damai.
  3. Edward Buckle dari Inggris (1821-1862) dan Le Play dari Prancis (1806-1888), dengan hasil karyanya yang berjudul History of Civilization in England (yang tidak selesai), Buckle meneruskan ajaran-ajaran sebelumnya tentang pengaruh keadaan alam terhadap masyarakat.
  4. Gabriel Tarde (1843-1904), mempunyai pandangan awal bahwa gejala sosial mempunyai sifat psikologis yang terdiri dari interaksi antara jiwa-jiwa individu, dimana jiwa tersebut terdiri dari kepercayaan-kepercayaan dan keinginan-keinginan.
  5. Horton Cooley (1846-1924), menganggap bahwa individu dan masyarakat salling melengkapi, dimana individu hanya akan menemukan bentuknya di dalam masyarakat.
  6. Emile Durkheim (1855-1917), dalam karyanya yang berjudul Division of Labor, Durkheim menyatakan bahwa unsur baku dalam masyarakat adalah faktor solidaritas. Sedangkan hukum menurut Durkheim adalah kaidah-kaidah yang bersanksi yang berat-ringannya tergantung pada sifat pelanggaran, angapan-anggapan, serta keyakinan masyarakat tentang baik buruknya suatu tindakan. Selanjutnya Durkheim berpendapat bahwa dengan meningkatnya diferensiasi dalam masyarakat, reaksi kolektif yang kuat terhadap penyimpangan-penyimpangan menjadi berkurang di dalam sistem yang bersangkutan karena hukum yang bersifat represif mempunyai kecenderungan untuk berubah menjadi hukum yang restitutif.
  7. Ferdinand Tonnies dari jerman (1855-1936), berpendapat bahwa dasar hubungan kehidupan sosial di suatu pihak adalah faktor perasaan, simpati pribadi, dan kepentingan bersama.
  8. Georg Simmel (1858-1918), berpendapat bahwa elemen-elemen masyarakat mencapai kesatuan melalui bentuk-bentuk ynang mengatur hubungan antara elemen-elemen tersebut. Bentuk-bentuk tadi sebenarnya adalah elemen-elemen itu sendiri. Menurut dia, berbagai lembaga di dalam masyarakat terwujud dalam bentuk superioritas, subordinasi, dan konflik. Seseorang menjadi warga masyarakat untuk mengalami proses individualisasi dan sosialisasi.
  9. Max Weber (1864-1920), menyatakan bahwa semua bentuk organisasi sosial harus diteliti menurut perilaku warganya, yang motivasinya serasi dengan harapan warga-warga lainnya. Juga menurut Weber, hukum yang rasional dan formal merupakan dasar bagi suatu negara modern. Kondisi-kondisi sosial yang memungkinkan tercapainya taraf tersebut adalah sistem kapitalisme dan profesi hukum.
  10. Alfred Vierkandt (1867-1953), menyatakan bahwa sosiologi menyoroti situasi-situasi mental. Situasi-situasi tersebut tak dapat dianalisis secara tersendiri, tapi merupakan hasil perilaku yang timbul sebagai akibat interaksi antar individu dan kelompok dalam masyarakat.
  11. Leopold von Wiese (1876-1961), berpendapat bahwa sosiologi harus memusatkan perhatian pada hubungan-hubungan antarmanusia tanpa mengaitkannya dengan tujuan-tujuan maupun kaidah-kaidah.
Baca Selengkapnya

Senin, 06 Agustus 2012

Tokoh-tokoh Sosiologi Sebelum Comte

Ada beberapa tokoh yang mengemukakan pendapat mereka tentang sosiologi sebelum Auguste Comte. Auguste Comte dijadikan patokan karena dialah yang pertama kali menggunakan istilah sosiologi dan dialah yang membuat beberapa tokoh lain mengembangkan ilmu sosiologi. Berikut tokoh-tokoh sosiologi sebelum Comte.
  1. Plato (429-347 SM), seorang filusuf Romawi, menyatakan bahwa masyarakat sebenarnya merupakan refleksi dari manusia perorangan. Suatu masyarakat akan mengalami kegoncangan.
  2. Aristoteles (384-322 SM), dalam bukunya Politics, Aristoteles mengadakan suatu analisis mendalam terhadap lembaga-lembaga politik dalam masyarakat. Pengertian politik digunakannya dalam arti luas mencakup juga berbagai masalah ekonomi dan sosial. Aristoteles menggarisbawahi kenyataan bahwa basis masyarakat adalah moral (etika dalam arti sempit).
  3. Ibnu Khaldun (1332-1406), mengemukakan beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa dalam sejarah. Prinsip-prinsip yang sama akan dapat dijumpaii bila ingin mengadakan analisis terhadap timbul tenggelamnya negara-negara. Gejala-gejala yang sama akan terlihat pada kehidupan masyarakat-masyarakat pengembara dengan segala kekuatan dan kelemahannya. Faktor yang menyebabkan bersatunya manusia dalam suku-suku, klan, negara, dan sebagainya adalah rasa solidaritas. Faktor itulah yang menyebabkan adanya ikatan dan usaha-usaha atau kegiatan-kegiatan bersama antar manusia.  
  4. Zaman Renaissance (1200-1600), seperti Thomas More dengan utopianya dan Campanella yang menulis City of the Sun. Mereka masih sangat terpengaruh oleh gagasan tentang adanya masyarakat yang ideal. N Machiavelli dengan bukunya Il Principle yang menganalisis bagaimana mempertahankan kekuasaan mengajarkan bahwa teori-teori politik dan sosial memusatkan perhatian mekanisme pemerintahan. 
  5. Hoobes (1588-1679), dengan bukunya yang berjudul The Leviathan. Dia beranggapan bahwa secara alamiah, kehidupan manusia didasarkan pada keinginan-keinginan yang mekanis sehingga manusia sering berkelahi. Tapi mereka mempunyai pikiran bahwa hidup damai dan tenteram itu jauh lebih baik. Agar keadaan damai terpelihara, orang-orang harus sepenuhnya mematuhi pihak yang mempunyai wewenang. 
  6. John Locke (1632-1704), mengemukakan bahwa manusia pada dasarnya mempunyai hak-hak asasi yang berupa hak untuk hidup, kebebasan, dan hak atas harta benda. 
  7. J. J. Rousseau (1712-1778), berpendapat bahwa kontrak antara pemerintah dengan yang diperintah menyebabkan tumbuhnya suatu kolektifitas yang mempunyai keinginan-keinginan sendiri, yaitu keinginan umum.Saint Simon (1760-1825)sia hendaknya dipelajari dalam kehidupan berkelompok. Dalam bukunya yang berjudul Memoirs sur la de l’Home, dia menyatakan bahwa ilmu politik merupakan suatu ilmu yang positif. 
  8. Sosiolo1853), adalah yang pertama kali memakai juga orang pertama yang membedakan antara ruang lingkup dan isi sosiologi dari ruang lingkup dan isi ilmu-ilmu pengetahuan lainnya. Menurut Comte, ada 3 tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan perkembangan dari tahap sebelumnya. 
    1. tif, yaitu tahap dimana manusia menafsirkan gejala-gejala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan-kekuatan yang dikendalikan oleh roh dewa-dewa atau Tuhan Yang Masa Kuasa. 
    2. Tahap mimana manusia menganggap bahwa di dalam setiap gejala terdapat kekuatan-kekuatan atau inti tertentu yang pada akhirnya akan dapat diungkapkan. Pada tahap ini manusia masih terikat oleh cita-cita tanpa verifikasi karena adanya kepercayaan bahwa setiap cita-cita terikat pada suatu realitas tertentu. Tidak ada usaha untuk menemukan hukum-hukum alam yang seragam. 
    3. Tahap ilmu pengetahuan positif, yaitu bila ilmu pengetahuan tersebut memusatkan perhatian pada gejala-gejala yang nyata dan konkret, tanpa ada halangan dari pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Baca Selengkapnya

Selasa, 05 Juni 2012

Menambahkan Read More Bagian 2

Langkah-langkah untuk memposting tulisan jika telah dipasangi kode seperti yang telah dijelaskan di Bagian 1 adalah sebagai berikut:
  • Saat memposting, klik HTML. Maka secara otomatis akan tampak kode:
<span class="fullpost">
</span>

  •  Letakkan posting yang akan ditampilkan di halaman muka di atas kode, sementara sisanya (yakni keseluruhan entri), letakkan di antara kode:
<span class="fullpost"> dan </span>


Catatan:
Artikel yang diposting sebelum pemasangan kode Read More akan tetap tampil penuh di halaman muka, kamu bisa mengeditnya dengan cara sebagai berikut: 
  • Klik Edit pada entri yang diposting sebelum pemasangan.
  • Klik HTML.
  • Pasang kode <span class="fullpost"> di bawah paragraf yang akan ditampilkan di halaman muka. Dan pasang kode </span> di akhir entri.
  • Ingat! Kode hanya ada SATU kode <span class="fullpost"> dan </span>. Apabila terdapat lebih dari satu, dan biasanya menumpuk di bagian paling bawah entri, maka dibuang saja.

Sumber:
Buku berjudul "Google AdSense: Mudah Meraup Dolar di Internet"
Baca Selengkapnya

Menambahkan Read More Bagian 1

Jika kamu membuat tulisan yang panjang pada blog, maka sebaiknya di-split sehingga menuju ke halaman lain. Proses ini akan memberikan kesan teratur pada blog kamu. Metode ini dapat dilakukan dengan cara menyisipkan sebuah kode yang menuju halaman lain yakni kode Read More atau Baca Selengkapnya.

Langkah-langkah untuk menambahkan Read More adalah sebagai berikut:  
  • Buka menu Template dan klik Edit HTML
  • Kemudian klik Lanjutkan
  • Berikan tanda centang pada tulisan Expand Template Widget
  • Cari kode berikut di template blog kamu:
<div class='post-header-line-1'/><div class='post-body'>

  • Kalau sudah ketemu, letakkan kode berikut di bawah kode HTML di atas:
<b:if cond='data:blog.pageType == "item"'>
<style>.fullpost{display:inline;}</style>
<p><data:post.body/></p>
<b:else/>
<style>.fullpost{display:none;}</style>

  • Di bawah kode di atas terdapat kode HTML sebagai berikut:
<p><data:post.body/></p>
<div style='clear: both;'/><!-- clear for photos floats -->
</div>

  • Selanjutnya, di antara kode <p><data:post.body/></p> dan kode <div style='clear: both;'/><!-- clear for photos floats --></div>, pasang kode HTML ini:
<a expr:href='data:post.url'>Read More</a>
</b:if>

  • Pada bagian Read More, kamu bisa menggantinya dengan tulisan Baca Selengkapnya. Dengan begitu, akhirnya susunan kode HTML di template telah ditambah dengan tulisan Read More.
  • Klik Setelan, lalu klik Pos dan komentar. Di bagian pos terdapat Templat Entri yang bisa diisi. Isi templat tersebut dengan kode berikut:
<span class="fullpost">
</span>

  • Jangan lupa klik Simpan apabila sudah dipasang.

Sumber:
Buku berjudul "Google AdSense: Mudah Meraup Dolar di Internet"

Berlanjut ke Bagian 2
Baca Selengkapnya

Rabu, 23 November 2011

Negara Federal RIS

Berdasarkan hasil keputusan dalam Konferensi Meja Bundar maka pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS). Belanda mengakui kedaulatan Indonesia dengan pokok-pokok kesepakatan sebagai berikut:
  • Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan RIS.
  • RIS merupakan negara federal yang terdiri atas RI dan 15 negara bagian lainnya sebagai bentukan Belanda.
  • RIS dan kerajaan Belanda membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai pemimpinnya.
  • Pasukan Belanda akan ditarik dari wilayah Indonesia dan anggota KNIL dibubarkan dengan catatan anggotanya diterima sebagai anggota Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS).
  • Irian Barat akan diserahkan 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.

Sejak pengakuan kedaulatan RIS, Indonesia mengunakan Konstitusi RIS. Berdasarkan Konstitusi RIS, negara federasi RIS terdiri atas:
  1. Negara-negara bagian yang meliputi:
    1. Republik Indonesia
    2. Negara Indonesia Timur
    3. Negara Pasundan
    4. Negara Jawa Timur
    5. Negara Madura
    6. Negara Sumatra Timur
    7. Negara Sumatra Selatan
  2. Satuan-satuan kenegaraan yang meliputi:
    1. Kalimantan Barat
    2. Kalimantan Timur
    3. Dayak Besar
    4. Banjar
    5. Kalimantan Tenggara
    6. Bangka
    7. Belitung
    8. Riau Kepulauan
    9. Jawa Tengah
  3. Daerah Swapraja yang meliputi:
    1. Kota Waringin
    2. Sabang
    3. Padang
Baca Selengkapnya

Minggu, 20 November 2011

Hukum Ohm dan Hambatan

Arus listrik mengalir antara 2 titik pada penghantar jika ada beda potensial. Kuat arus sebanding dengan beda potensial. Semakin besar beda potensial, semakin besar kuat arus listrik, sedangkan semakin kecil beda potensial, semakin kecil kuat arus listrik. Kuat arus berbanding terbalik dengan hambatan.

Hukum Ohm
Kuat arus yang mengalir pada suatu penghantar sebanding dengan beda potensial antara ujung-ujung penghantar (asal suhunya tetap).

Rumus:


Keterangan:
V = tegangan listrik (V)
I = kuat arus listrik (A)
R = hambatan (Ω)



Alat untuk mengukur hambatan disebut Ohmmeter. Biasanya amperemeter, voltmeter, dan ohmmeter yang menjadi satu disebut Multimeter atau AVOmeter. Hambatan kawat penghantar ditentukan oleh luas penampang kawat, jenis kawat, dan panjangnya. Rumusnya adalah:






Hukum Kirchoff
Besar kuat arus yang masuk ke suatu titik percabangan sama dengan jumlah kuat arus yang keluar dari titik percabangan itu.

Rumus:

Baca Selengkapnya

Rangkaian Listrik

Arus Listrik
  • Arus listrik adalah gerakan muatan listrik positif dalam suatu penghantar.
  • Arus listrik mengalir dalam rangkaian tertutup yang didalamnya terdapat sumber listrik.
  • Arus listrik terjadi bila ada beda potensial.
  • Arus listrik mengalir dari potensial tinggi ke potensial rendah.
  • Kuat arus listrik adalah banyaknya muatan listrik yang mengalir dalam suatu penghantar tiap detik.
  • Rumus:
 

Keterangan:
I = kuat arus listrik, satuannya ampere (A)
Q = muatan listrik, satuannya coulomb (C)
t = waktu, satuannya detik (s)



Saklar dan Sekring
Saklar adalah alat untuk memutus dan menghubungkan arus listrik. Jika saklar dalam keadaan terbuka, arus listrik putus. Jika saklar dalam keadaan tertutup, arus listrik mengalir.

Sekring adalah alat yang dengan sendirinya dapat memutuskan aliran listrik sebagai akibat adanya arus listrik yang melebihi batas ukuran. Prinsip sekring adalah sebuah penghantar yang hanya dapat dilewati oleh arus listrik yang besarnya tertentu. Sekring ada 2 macam, yaitu sekring kaca dan sekring porselin. Sekring kaca sering dipasang pada alat-alat elektronik, sedangkan sekring porselin dipasang pada rangkaian (instalasi) listrik PLN.

Bagian utama sekring adalah kawat halus yang terbuat dari logam yang titik leburnya rendah. Kekuatan sekring dinyatakan dalam ampere (A). Fungsi sekring, antara lain:
  1. Untuk membatasi arus listrik yang mengalir melebihi batas atau kapasitas tertentu.
  2. Untuk mencegah terjadinya bahaya kebakaran akibat hubungan pendek. Hubungan pendek dapat terjadi akibat kabel yang terkelupas pembungkusnya sehingga terjadi hubungan langsung tanpa melalui beban, maka arus listrik yang mengalir dalam rangkaian terlalu besar.

Akibat dari Hubungan Pendek
Akibat dari hubungan pendek, antara lain:
  1. Hambatan kecil
  2. Arus listrik besar
  3. Kawat sekring putus
  4. Aliran listrik padam
Beda Potensial
Beda potensial adalah energi yang berfungsi untuk mengalirkan muatan listrik dari satu titik ke titik yang lain. Beda potensial atau tegangan listrik timbul antara 2 titik pada penghantar bila dihubungkan dengan sumber tegangan.
Rumus beda potensial adalah:
 
Keterangan:
V = beda potensial (V)
W = energi listrik (joule)
Q = muatan listrik (coulomb)


    Baca Selengkapnya

    Muatan Listrik Bagian 2

    Hukum Coulomb dikemukakan oleh Charles Augustin de Coulomb, seorang ilmuwan dari Prancis. Ia menyelidiki tentang fenomena gaya tarik atau gaya tolak antarmuatan listrik. Seperti yang sudah pernah dibahas, antara 2 benda yang bermuatan listrik dapat terjadi interaksi tarik-menarik atau tolak-menolak. Interaksi inilah yang menimbulkan gaya listrik antara keduanya.

    Medan Listrik
    Medan listrik adalah ruang di sekitar benda bermuatan listrik yang membuat benda lain yang juga bermuatan listrik mengalami gaya elektrostatis. Medan listrik inilah yang menyebabkan peristiwa tarik-menarik atau tolak-menolak antara 2 benda yang bermuatan listrik.

    Keberadaan medan listrik digambarkan dengan garis-garis gaya. Garis-garis gaya ini adalah garis-garis khayal yang berupa anak panah. Arah garis-garis gaya pada muatan positif dan negatif berbeda. Pada muatan listrik positif, arah panah keluar dari muatan, sedangkan pada muatan listrik negatif, arah panah menuju muatan.

    Potensial Listrik
    Beda potensial antara 2 titik dalam medan listrik adalah besarnya usaha yang harus dilakukan untuk menggerakkan muatan listrik positif sebesar 1 Coulomb dari titik satu ke titik yang lain. Besarnya potensial listrik dirumuskan:


    Keterangan:
    V = potensial listrik (volt)
    W = usaha yang dilakukan (joule)
    Q = muatan listrik (coulomb)


    Elektroskop
    • Elektroskop adalah alat yang digunakan untuk menyelidiki suatu benda bermuatan listrik atau tidak dan untuk mengetahui jenis muatan listrik pada suatu benda.
    • Jika kepala elektroskop disentuh dengan benda bermuatan listrik positif maka daun elektroskop (foil) bermuatan positif karena elektron-elektron dari foil mendapat gaya tarik sehingga elektron-elektron mengalir ke kepala elektroskop.
    • Jika kepala elektroskop disentuh dengan benda bermuatan listrik negatif maka foil bermuatan negatif karena elektron-elektron dari kepala elektroskop mendapat gaya tolak-menolak sehingga elektron-elektron berpindah menuju ke foil.

    Gejala dan Penerapan Listrik Statis
    Konsep listrik statis dapat kita jumpai pada cara kerja beberapa alat dan juga fenomena alam yang terjadi di sekitar kita. Selain bermanfaat, penggunaan listrik statis juga dapat menimbulkan bahaya bagi kehidupan manusia. Manfaat penggunaan listrik statis, antara lain pada:
    1. Generator Van de Graaff
    2. Printer Laser
    3. Mesin Fotokopi
    4. Petir
    Baca Selengkapnya

    Muatan Listrik Bagian 1

    Tentang Atom
    Menurut John Dalton, atom adalah bagian terkecil dari suatu benda yang tidak dapat dibagi-bagi lagi dengan reaksi kimia-kimia biasa. Semua zat tersusun atas atom-atom. Atom tersusun atas inti atom yang berada di pusat atom dan elektron (bermuatan negatif) yang beredar mengelilingi inti. Inti atom tersusun atas proton (bermuatan positif) dan neutron (tidak bermuatan) kecuali inti hidrogen yang hanya berupa proton.

    Penulisan lambang atom:


    Keterangan:
    A = nomor massa (massa atom)
    X = lambang unsur atom
    Z = nomor atom = jumlah elektron = jumlah proton




    Atom Netral dan Atom Bermuatan Listrik

    • Atom dikatakan netral (tidak bermuatan listrik) jika jumlah proton dalam inti (nukleus) sama dengan jumlah elektron.
    • Atom dikatakan bermuatan listrik negatif jika jumlah elektron lebih banyak daripada jumlah proton (menangkap elektron).
    • Atom dikatakan bermuatan listrik positif jika jumlah elektron lebih sedikit daripada jumlah proton (melepas elektron).

    Cara Memberi Muatan Listrik pada Suatu Benda
    Suatu benda yang netral dapat diberi muatan listrik dengan cara:
    1. Penggosokan, apabila 2 benda dari bahan yang berbeda digosokkan, maka akan terjadi perpindahan elektron dari satu benda ke benda lainnya. Benda yang kehilangan elektron akan bermuatan positif dan benda yang menerima elektron akan bermuatan negatif.
    2. Sentuhan, jika suatu konduktor yang bermuatan disentuhkan dengan konduktor lain yang tidak bermuatan, maka kedua konduktor akan saling berbagi muatan listrik.
    3. Induksi listrik, merupakan peristiwa pemisahan muatan di dalam suatu penghantar akibat penghantar tersebut didekati benda bermuatan listrik. Apabila suatu benda yang tidak bermuatan listrik didekatkan pada benda lain yang bermuatan listrik, maka benda yang semula tidak bermuatan listrik menjadi bermuatan listrik.

    Interaksi Benda-benda Bermuatan Listrik
    Dua benda yang bermuatan listrik jika didekatkan akan saling memberikan gaya. Gaya ini disebut gaya listrik atau gaya elektrostatis. Jenis gaya yang dihasilkan 2 benda yang bermuatan sejenis akan berbeda dengan 2 benda yang bermuatan berlainan jenis. Dua benda yang bermuatan sejenis (negatif dengan negatif atau positif dengan positif) jika didekatkan akan tolak-menolak. Sebaliknya, 2 benda yang bermuatan berlainan jenis (negatif dengan positif), jika didekatkan akan tarik-menarik.

    Perpindahan elektron dari benda satu ke benda yang lain (yang dapat terjadi ketika 2 benda digosokkan) bergantung pada ikatan elektron di dalam atom. Jika ikatan elektron dalam atom kuat, maka elektron akan sulit untuk bergerak. Akibatnya, benda tersebut sulit menghantarkan listrik (isolator). Sebaliknya, jika ikatan elektron dalam atom lemah, maka mudah menghantarkan listrik (konduktor).

    Berlanjut ke Bagian 2
    Baca Selengkapnya

    Jumat, 18 November 2011

    India

    Letak dan Batas
    Secara geografis, India wilayahnya berupa semenanjung besar. Batas-batas wilayah Anak Benua Asia ini, yaitu:
    • Bagian utara berbatasan dengan Nepal, Bhutan, dan Cina.
    • Bagian selatan berbatasan dengan Sri Lanka dan Samudra Hindia.
    • Bagian timur berbatasan dengan Bangladesh, Myanmar, dan Teluk Benggala.
    • Bagian barat berbatasan dengan Pakistan dan Laut Arab.

    Keadaan Alam
    Keadaan alam India berdasarkan keadaan sebenarnya di muka bumi, dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
    • Daerah Pegunungan Himalaya dan Lembah Besar, terdapat di bagian utara yang didominasi oleh Pegunungan Himalaya, Dataran Tinggi Kashmir, dan Lembah Kulu. Puncak tertinggi di dunia terdapat di Pegunungan Himalaya yaitu Mount Everest (Gauri Sangkar) yang terletak di Nepal.
    • Dataran Rendah Gangga, terletak di bagian tengah sepanjang 2400 km, yang dialiri oleh 2 sungai besar, yaitu Sungai Brahmaputra dan Sungai Gangga. Daerah ini merupakan pusat kegiatan pertanian dan merupakan daerah yang paling padat penduduknya di India.
    • Semenanjung India, terletak di bagian selatan berupa perbukitan, dataran tinggi, dan plato yang didominasi oleh Plato Dekkan. Pada bagian timur dan barat daerah ini terdapat pegunungan atau Ghats Barat (membentuk Pantai Malabar) dan Ghats Timur (membentuk Pantai Koromandel) serta di bagian selatan terdapat Bukit Nilgiri.


    Iklim
    Secara astronomis, wilayah negara India terletak pada 8 derajat LU sampai 37 derajat LU dan 68 derajat BT sampai 97 derajat BT. Berdasarkan letak astronomisnya tersebut, iklim di India terbagi menjadi 2, yaitu iklim tropis dan iklim subtropis. Iklim matahari yang dipengaruhi oleh keadaan alam dan angin muson, menyebabkan terjadinya 3 musim di India, yaitu:
    • Musim panas (Maret sampai Mei)
    • Musim hujan (Juni sampai September)
    • Musim dingin (Oktober sampai Februari)

    Keadaan Penduduk
    Sebagian besar penduduk India memeluk agama Hindu yang menganut sistem kasta. Induk bangsa penduduk India adalah ras Kaukasoid yang terdiri atas beberapa suku bangsa sebagai berikut:
    • Bangsa Dravida (penduduk asli) dengan ciri utama berkulit hitam dan tinggal di Dataran Tinggi Dekkan.
    • Bangsa Mongol terdapat di daerah Assam, Benggala, dan lereng pegunungan Himalaya.
    • Bangsa Hindi (Hindu) dengan ciri utama berkulit putih dan tinggal di Dataran Rendah Hindustan.
    • Bangsa Munda (Mundu) terdapat di daerah pegunungan.

    Perekonomian
    1. Pertanian, berupa padi, gandum, teh, kapas, tembakau, kopi, dan kelapa.
    2. Peternakan, berupa sapi, biri-biri, kambing, gajah, dan kerbau.
    3. Pertambangan, berupa mangan, bijih besi, dan batu bara.
    4. Industri, berupa industri kapal, industri mobil, industri tekstil, industri besi, industri goni, dan lain-lain.

    Kebudayaan
    India merupakan negara yang kaya peninggalan budaya kuno, beberapa diantaranya, yaitu: Taj Mahal dibangun pada abad ke-17 yang merupakan makam Mumtaz Mahal istri Kaisar Mughal (Syah Jenan). Selain itu, di India juga ada 2 kota suci bagi umat Hindu, yaitu Benares dan Allahabad. Kuil emas yang terdapat di Amritsar merupakan kota suci bagi penganut kepercayaan Sikh di Punjab.

    Bentuk Negara
    Bentuk negara India adalah federal atau bagian, yang terdiri atas 27 negara bagian dengan ibukota negara New Delhi. Bentuk pemerintahannya adalah republik dengan kepala negara seorang presiden. Istana kepresidenan di India bernama Rashrapati Bahavan.
    Baca Selengkapnya

    Brasil

    Letak dan Batas
    Wilayah negara Brasil yang terletak di kawasan Amerika Selatan ini dikelilingi oleh wilayah negara-negara: Uruguay, Paraguay, Bolivia, Peru, Kolombia, Venezuela, Guyana Inggris, Suriname, Guyana, serta Samudra Atlantik. Brasil merupakan negara terluas di Amerika Selatan. Batas-batas wilayah negara Brasil yaitu:
    • Bagian utara berbatasan dengan wilayah negara: Venezuela, Guyana Inggris, Suriname, Guyana, Kolombia, dan Samudra Atlantik.
    • Bagian selatan berbatasan dengan wilayah negara: Uruguay, Paraguay, dan Argentina.
    • Bagian timur berbatasan dengan wilayah negara: Kolombia dan Samudra Atlantik.
    • Bagian barat berbatasan dengan wilayah negara: Bolivia dan Peru.

    Keadaan Alam
    Keadaan alam Brasil secara garis besar dikelompokkan menjadi 3, yaitu:
    • Daerah Rendah Amazone, terdapat di bagian utara Brasil terdiri atas cekungan dataran rendah yang sangat luas (4 juta km persegi) yang ditumbuhi oleh hutan tropis (selvas) Amazone. Sungai Amazone merupakan sungai terluas di dunia, dengan mata air berasal dari Pegunungan Cordilleras De Los Andes dan bermuara ke Samudra Atlantik.
    • Dataran Tinggi Brasil, terletak di bagian tengah dan bagian selatan Brasil. Banyak ditumbuhi oleh padang rumput (campos). Selain Dataran Tinggi Brasil, masih ada 2 dataran tinggi lain, yaitu Dataran Tinggi Guyana dan Dataran Tinggi Parana. Di daerah ini terdapat puncak tertinggi Brasil yaitu Gunung Nebila (3014 m) di perbatasan dengan Venezuela. Pada daerah ini juga mengalir 2 sungai, yaitu Sungai Tocantin dan Sungai San Francisco.
    • Dataran Rendah Pantai, terletak di sebelah timur Dataran Tinggi Brasil. Wilayah ini merupakan daerah-daerah yang padat penduduk dan terdapat beberapa kota pelabuhan utama.

    Iklim
    Secara astronomis, Brasil terletak diantara 5 derajat LU sampai 34 derajat LS dan garis bujur 47 derajat BB sampai 74 derajat BB. Berdasarkan letak astronomisnya, maka iklim matahari yang berlaku di Brasil ada 2, yaitu iklim tropis dan iklim subtropis.

    Keadaan Penduduk
    Pemusatan penduduk Brasil berada di sepanjang Pantai Atlantik dengan kota-kota padat penduduk, seperti: Brazilia (ibukota), Sao Paulo, dan Rio de Janeiro. Penduduk asli Brasil adalah Suku Indian, sebagian besar pendatang seperti bangsa Portugis, Italia, Jerman, Yahudi, Spanyol, dan sebagainya. Sebagian besar penduduk Brasil beragama Katholik Roma. Pencampuran penduduk pendatang dan penduduk asli Brasil melahirkan beberapa suku keturunan, seperti:
    • Keturunan orang kulit hitam dengan orang kulit putih disebut Mulatto.
    • Keturunan orang Indian dengan orang kulit putih disebut Mestizo.
    • Keturunan orang Indian dengan orang kulit hitam disebut Zambo.

    Perekonomian
    1. Pertanian, berupa kopi (nomor 1 di dunia), kapas, kacang, gula, jagung, dan lain-lain.
    2. Peternakan, berupa biri-biri, babi, lembu, domba, kambing, dan kuda.
    3. Perikanan, berupa croaken, sardine, udang, dan lobster.
    4. Pertambangan, berupa krom, bijih besi, bijih mangan, minyak bumi, dan gas alam.
    5. Industri, berupa industri baja, kendaraan bermotor, pesawat terbang, tekstil (kain katun), dan penyulingan minyak bumi.

    Kebudayaan
    Kebudayaan Brasil merupakan perpaduan dari budaya Portugis, India, dan Afrika. Musik dan tarian yang terkenal di Brasil adalah Tari Samba.

    Bentuk Negara
    Bentuk negara Brasil adalah federal yang terdiri atas 23 negara bagian, 3 daerah khusus, dan 1 distrik federasi. Sedangkan bentuk pemerintahannya adalah republik dengan kepala negara presiden.
    Baca Selengkapnya

    Arab Saudi

    Letak dan Batas Negara
    Menurut letak astronomisnya, Arab Saudi terletak diantara 15 derajat LU sampai 32 derajat LU dan antara 34 derajat BT sampai 57 derajat BT. Sedangkan menurut letak geografisnya, negara Arab Saudi berada di kawasan Asia Barat, tepatnya di Semenanjung Arab. Di bagian utara berbatasan dengan Yordania, Irak, dan Kuwait. Di bagian timur berbatasan dengan Teluk Persia dan Uni Emirat Arab. Di sebelah selatan berbatasan dengan Oman dan Yaman. Di sebelah barat berbatasan dengan Laut Merah dan Teluk Aqaba.

    Bentang Alam
    Secara umum, tanah di negara Arab Saudi merupakan pegunungan tua yang tandus dan kering. Di bagian utara terdapat Gurun An-Nafud dan di sebelah selatannya terdapat Gurun Rub Al Khali.



    Bagian barat dalam wilayah Arab Saudi merupakan dataran rendah yang disebut Tihama. Di bagian timur antara Kuwait dan Qatar banyak terdapat sumber air yang disebut oase atau oasis. Sebagian daerah pantai tertutup oleh Sabhka (dataran garam). Pada tempat-tempat tertentu, di daerah ini dijumpai adanya ledokan tanah memanjang seperti sungai kering yang disebut Wadi.

    Iklim
    Berdasarkan letak lintangnya, Arab Saudi mengalami 2 macam iklim, yaitu iklim tropis (dialami di daerah bagian selatan) dan iklim subtropis (dialami di daerah bagian utara). Pada siang hari, suhunya bisa mencapai 49 derajat Celcius, sedangkan di malam hari, suhunya bisa mencapai 2 derajat Celcius.

    Penduduk
    Penduduk negara Arab Saudi terdiri dari Bangsa Smith, Hasbsyi, dan Badui. Pencampuran antara Bangsa Smith dan Hasbsyi menyebabkan mayoritas penduduk Arab Saudi berkulit kemerah-merahan. Sebagian besar penduduk Arab Saudi bertempat tinggal di sepanjang pantai Laut Merah. Bahasa nasional yang digunakan adalah bahasa Arab dan mayoritas penduduknya menganut agama Islam.

    Perekonomian
    1. Pertambangan, berupa minyak bumi dan gas alam. Terkenal dengan sebutan Petro Dollar karena hampir sebagian besar sumber devisa negaranya berasal dari penjualan minyak.
    2. Pertanian, berupa kurma, gandum, padi, jagung, kopi, dan sayur.
    3. Peternakan, berupa unta, kambing, biri-biri, keledai, kuda, dan sebagian kecil ayam yang banyak diternakkan oleh Suku Badui di daerah stepa.
    4. Perindustrian, berupa industri minyak, industri petro kimia, peleburan alumunium, dan lain-lain.
    5. Perdagangan, berupa minyak bumi dan gas alam sebagai barang ekspor. Sedangkan barang impornya berupa buah-buahan, bahan pangan, bahan bangunan, dan lain-lain.

    Kebudayaan
    Negara Arab Saudi mempunyai banyak peninggalan berupa bangunan bersejarah yang dikenal hampir semua penduduk dunia, khususnya umat beragama Islam. Bangunan-bangunan tersebut antara lain Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

    Pemerintahan
    Bentuk pemerintahan Arab Saudi yaitu kerajaan berkonstitusi dengan kepala negara raja dan kepala pemerintahan perdana menteri. Negara Arab Saudi beribukota di Riyadh.

    Kota-kota Penting di Arab Saudi
    • Riyadh, kota terbesar di Arab Saudi. 
    • Mekah, kota paling penting bagi seluruh umat Islam di dunia.
    • Madinah, kota suci kedua setelah Mekah.
    • Jedah, kota metropolitan dan pelabuhan utama Arab Saudi.
    • Rastanura, pelabuhan minyak utama di Arab Saudi.
    • Yanbo dan Jubail, kota industri di Arab Saudi.
    Baca Selengkapnya

    Bentuk Usaha Bela Negara Bagian 2

    Tugas TNI dan Polri
    Dalam mempertahankan negara menurut Pasal 10 ayat 3 UU No. 3 Tahun 2002, TNI memiliki tugas sebagai berikut:
    1. Mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayah.
    2. Melindungi kehormatan dan keselamatan bangsa.
    3. Melaksanakan operasi militer selain perang.
    4. Ikut serta secara aktif dalam tugas pemeliharaan perdamaian regional dan internasional.
    Sedangkan tugas Polri, antara lain:
    1. Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
    2. Menegakkan hukum.
    3. Memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.


    Bentuk Ancaman terhadap Negara
    Ancaman terhadap negara adalah setiap usaha dan aktivitas, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa. Ancaman terhadap kedaulatan negara tersebut dapat berupa ancaman militer dan ancaman nonmiliter.
    Dalam UU No. 3 Tahun 2002, ancaman yang bersifat militer yang dihadapi bangsa Indonesia dapat berupa sebagai berikut:
    1. Agresi militer
    2. Pelanggaran atau konflik batas wilayah
    3. Sabotase (merusak instalasi penting negara)
    4. Terorisme
    5. Pemberontakan
    Sedangkan ancaman yang bersifat nonmiliter yang dihadapi bangsa Indonesia, antara lain:
    1. Korupsi
    2. Kekerasan terhadap TKI
    3. Peredaran narkoba internasional
    4. Perebutan pengakuan budaya antarnegara
    5. Gangguan keamanan
    Baca Selengkapnya

    Bentuk Usaha Bela Negara Bagian 1

    Bentuk Keikutsertaan Warga Negara dalam Bela Negara
    Keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari:
    1. Di lingkungan keluarga, contohnya seperti: setiap anggota keluarga menjalankan tugasnya dengan tertib, berusaha menjaga nama baik keluarga, dan menjaga kerukunan hidup.
    2. Di lingkungan sekolah, contohnya seperti: menaati tata tertib sekolah, hidup rukun sesama warga sekolah, dan menyelesaikan tugas yang diberikan guru.
    3. Di lingkungan masyarakat, contohnya seperti: ikut bergotong royong dalam masyarakat, ikut menjaga keamanan lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya.
    4. Di lingkungan kenegaraan, contohnya seperti: rela berkorban untuk bangsa dan negara, mencegah adanya terorisme, dan mencegah sikap radikalisme.



    Sishankamrata
    Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri atas seluruh potensi, kemampuan dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.
    Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2, Sishankamrata mengandung makna yang perlu kita pahami sebagai berikut:
    1. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan merupakan hak dan kewajiban.
    2. Pertahanan dan keamanan negara RI, menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
    3. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedang dalam sistem keamanan adalah Polri.
    4. Kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan adalah sebagai kekuatan pendukung.
    Berlanjut ke Bagian 2
    Baca Selengkapnya

    Negara Bagian 2

    Unsur-Unsur Negara
    Unsur-unsur negara, antara lain:
    1. Rakyat, merupakan semua orang yang berdiam dalam negara tersebut.
    2. Wilayah, sebagai tempat berlindung bagi rakyat dan sebagai tempat pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahan.
    3. Pemerintah yang berdaulat, untuk menjalankan roda pemerintahan.
    4. Pengakuan dari negara lain, merupakan unsur deklaratif suatu negara.
    Menurut UUD 1945 Pasal 26, yang menjadi warga negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.

    Bentuk Negara
    Bentuk Negara dapat dibedakan sebagai berikut:
    1. Negara Kesatuan
    2. Negara Serikat (Federasi)
    3. Perserikatan Negara (Konfederasi)
    4. Uni
    5. Dominion
    6. Koloni atau Negara Jajahan
    7. Protektorat
    8. Mandat
    9. Trust
    Dari berbagai macam bentuk negara diatas, Indonesia termasuk ke dalam negara kesatuan yang memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
    1. Memiliki satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah.
    2. Memiliki satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah negara.
    3. Memiliki seorang kepala negara ataupun kepala pemerintah untuk seluruh rakyat.
    4. Memiliki satu badan perwakilan yang mewakili seluruh rakyat.

    Pengertian Bela Negara
    Upaya bela negara merupakan suatu tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang dilaksanakan secara teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut, yang dilandasi rasa cinta pada tanah air. 
    Baca Selengkapnya

    Negara Bagian 1

    Sifat-sifat Negara
    Negara memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
    1. Memaksa
    2. Memonopoli
    3. Menyeluruh (mencakup semua)

    Tujuan Negara
    Pendapat para ahli tentang tujuan negara, antara lain sebagai berikut:
    1. Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.
    2. Menurut Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan yang baik agar rakyat dapat mencapai keinginan secara maksimal.
    3. Menurut J. J. Rousseau, tujuan negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warganya.

    Tujuan setiap negara berbeda. Tujuan negara menurut para ahli di atas adalah tujuan negara liberal secara garis besar. Sedangkan tujuan negara Indonesia sendiri adalah:
    1. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
    2. Memajukan kesejahteraan umum.
    3. Mencerdaskan kehidupan bangsa.
    4. Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    Fungsi Negara
    Fungsi negara yang mutlak perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
    1. Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
    2. Menyejahterakan dan memakmurkan rakyatnya.
    3. Mengusahakan sistem pertahanan untuk menjaga kemungkinan ancaman atau serangan dari luar.
    4. Menegakkan keadilan melalui badan-badan penegak hukum dan badan pengadilan.
    Berlanjut ke Bagian 2
    Baca Selengkapnya