Jumat, 18 November 2011

Bentuk Usaha Bela Negara Bagian 1

Bentuk Keikutsertaan Warga Negara dalam Bela Negara
Keikutsertaan setiap warga negara dalam upaya pertahanan dan keamanan dalam kehidupan sehari-hari dapat dimulai dari:
  1. Di lingkungan keluarga, contohnya seperti: setiap anggota keluarga menjalankan tugasnya dengan tertib, berusaha menjaga nama baik keluarga, dan menjaga kerukunan hidup.
  2. Di lingkungan sekolah, contohnya seperti: menaati tata tertib sekolah, hidup rukun sesama warga sekolah, dan menyelesaikan tugas yang diberikan guru.
  3. Di lingkungan masyarakat, contohnya seperti: ikut bergotong royong dalam masyarakat, ikut menjaga keamanan lingkungan, dan membuang sampah pada tempatnya.
  4. Di lingkungan kenegaraan, contohnya seperti: rela berkorban untuk bangsa dan negara, mencegah adanya terorisme, dan mencegah sikap radikalisme.



Sishankamrata
Sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata) adalah suatu sistem pertahanan keamanan dengan komponen-komponen yang terdiri atas seluruh potensi, kemampuan dan kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral, serta berlanjut dalam rangka mencapai ketahanan nasional.
Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 30 ayat 1 dan 2, Sishankamrata mengandung makna yang perlu kita pahami sebagai berikut:
  1. Keikutsertaan warga negara dalam pertahanan dan keamanan merupakan hak dan kewajiban.
  2. Pertahanan dan keamanan negara RI, menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
  3. Kekuatan utama dalam sistem pertahanan adalah TNI, sedang dalam sistem keamanan adalah Polri.
  4. Kedudukan rakyat dalam pertahanan dan keamanan adalah sebagai kekuatan pendukung.
Berlanjut ke Bagian 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar