Sifat-sifat Negara
Negara memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
- Memaksa
- Memonopoli
- Menyeluruh (mencakup semua)
Tujuan Negara
Pendapat para ahli tentang tujuan negara, antara lain sebagai berikut:
- Menurut Roger H. Soltau, tujuan negara adalah memungkinkan rakyatnya berkembang serta mengembangkan daya ciptanya sebebas mungkin.
- Menurut Harold J. Laski, tujuan negara adalah menciptakan keadaan yang baik agar rakyat dapat mencapai keinginan secara maksimal.
- Menurut J. J. Rousseau, tujuan negara adalah menciptakan persamaan dan kebebasan bagi warganya.
Tujuan setiap negara berbeda. Tujuan negara menurut para ahli di atas adalah tujuan negara liberal secara garis besar. Sedangkan tujuan negara Indonesia sendiri adalah:
- Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
- Memajukan kesejahteraan umum.
- Mencerdaskan kehidupan bangsa.
- Melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Fungsi Negara
Fungsi negara yang mutlak perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
- Melaksanakan penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan-bentrokan dalam masyarakat.
- Menyejahterakan dan memakmurkan rakyatnya.
- Mengusahakan sistem pertahanan untuk menjaga kemungkinan ancaman atau serangan dari luar.
- Menegakkan keadilan melalui badan-badan penegak hukum dan badan pengadilan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar